PKB Deklarasikan sebagai Partai Hijau
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menancapkan komitmen sebagai partai yang peduli pada lingkungan dengan mendeklarasikan diri sebagai Partai Hijau (green party) di Kuta, Bali, Senin (26/2).
Deklarasi tersebut ditandai dengan penyerahan bibit pohon secara simbolis oleh Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar kepada pimpinan DPW PKB se-Indonesia.
Dengan menyatakan diri sebagai partai lingkungan, tegas Muhaimin, bukan berarti PKB menanggalkan ciri khas sebagai partai nasionalis religius. "Ini adalah konsentrasi baru. Lingkungan hidup akan menjadi program prioritas PKB," kata Muhaimin yang juga Wakil Ketua DPR RI tersebut.
Ditanya apakah dengan "beralih" menjadi partai lingkungan, PKB tidak khawatir ditinggal konstituen "tradisional" yakni orang-orang NU, dengan optimis Muhaimin menyatakan hal itu tak akan terjadi.
"Basis massa PKB itu fanatik dan solid," katanya. Apalagi, tambah keponakan Ketua Umum Dewan Syura PKB KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) itu, "partai hijau" sesuai dengan platform PKB.
Selain itu, basis massa PKB dari kalangan nahdliyyin, sangat memahami bahwa kewajiban menjaga dan menyelamatkan lingkungan juga ditekankan dalam ajaran agama (Islam).
Setidaknya tiga kegiatan penting yang akan digarap PKB dalam waktu dekat. Pertama, berupaya menggeser kegiatan pembangunan nasional agar lebih memperhatikan lingkungan.
Kedua, melalui Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) di DPR RI dan DPRD, PKB akan meninjau kembali berbagai aturan yang terkait dengan lingkungan. "Misalnya UU Sumber Daya Air, Tata Ruang, dan Pertambangan yang menurut analisa kita tidak memiliki visi lingkungan hidup," kata Muhaimin.
PKB, katanya, juga akan memperjuangkan agar Kementerian Negara Lingkungan Hidup dapat dikembangkan menjadi departemen sehingga bisa lebih optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Ketiga, PKB akan menggerakkan massa pendukungnya sebagai kader penyelamat lingkungan di daerah masing-masing. Yang jelas, kata Muhaimin, PKB akan sangat serius dengan persoalan lingkungan, baik di tingkat gerakan sosial maupun kebijakan.
Ketiadaan wakil PKB legislatif atau eksekutif di suatu daerah sehingga tidak bisa terlibat langsung dalam pembuatan kebijakan, kata Muhaimin, bukan satu alasan untuk berdiam diri. "Kalau perlu lewat unjukrasa," katanya





